Diketahui, selama bertahun-tahun rumah yang ditempati Leo Tani berada dalam kondisi tidak layak huni. Selain bangunan yang telah rusak, lokasi rumah tersebut juga kerap dilanda banjir setiap kali hujan deras turun.
Melalui Program Bedah Rumah, Polda Bengkulu berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempererat hubungan dan kepercayaan antara Polri dan warga. (Frasetiyo Mandala Putra)
















