BENGKULU, BEKENTV – Jajaran Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Kantor Gubernur Bengkulu. Dalam pengungkapannya, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra, mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di Gedung Biro Ekonomi Kantor Gubernur Bengkulu yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
“Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang inventaris kantor berupa pendingin ruangan dan peralatan elektronik lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 43,6 juta,” ujar Kapolsek Gading Cempaka.
















