Lebih lanjut, Rifai menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi, serta menyesuaikan kebutuhan perangkat daerah dengan kompetensi sumber daya manusia yang ada.
Pergeseran ini juga memunculkan berbagai spekulasi terkait kemungkinan adanya mutasi lanjutan untuk pejabat eselon III dan IV. Terkait hal tersebut, Bupati Rifai tidak menutup peluang dilakukannya rotasi pada jabatan-jabatan di level tersebut.
“Perubahan itu perlu. Apa yang kurang kita perbaiki, apa yang salah kita benahi, dan apa yang tertinggal harus kita kejar kembali,” tegas Rifai.
















