“Kami melakukan pengecekan fisik terhadap barang bukti yang telah disita dalam perkara dugaan korupsi pertambangan yang sedang kami tangani. Untuk stockfile yang disita, jumlahnya sekitar 126 ribu metrik ton,” jelas Kajati Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar.
Di lokasi workshop Betungan, tim Kejati juga memeriksa sejumlah alat berat dan perlengkapan tambang yang sebelumnya telah disita. Nilai total barang-barang tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, penyidik kembali melakukan penyitaan tambahan terhadap beberapa barang bernilai tinggi yang masih ditemukan di gudang workshop PT IBP.
















