Selain itu, dalam proses seleksinya dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Bahkan diketahui calon anggota Baznas yang lolos ini berasal dari berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat Islam, ulama, hingga tenaga profesional.
Keterwakilan ini penting agar Baznas di hari yang mendatang memiliki perspektif yang lengkap dalam pengelolaan zakat, baik aspek syariah maupun manajerial.
Abu menjelaskan bahwa Baznas mempu mengelola zakat dengan pendekatan modern, transparan, dan nyata bagi umat, tidak hanya kuat secara syariah saja.
Tahap berikutnya, para peserta akan mengikuti seleksi kompetensi yang meliputi Tes Pengetahuan Dasar (TPD) dan penulisan makalah.