BENGKULU, BEKENTV – Dinas Pertanian Kabupaten Seluma menegaskan akan menindak tegas kios atau pengecer yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penegakan hukum akan dilakukan oleh Komisi Pengawas Penyaluran Pupuk Subsidi dan Pestisida yang melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan.
Peringatan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi dan temuan harga pupuk yang dijual lebih tinggi dari ketentuan.
Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial, mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen untuk memastikan harga di lapangan tetap sesuai HET.
















