Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mengungkapkan bahwa penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami peran masing-masing pihak.
“Kita masuk ke tahap berikutnya. Setelah penetapan tiga tersangka dari kluster Direksi Perumda Tirta Hidayah, penyidik menemukan indikasi adanya peran serta pihak lain. Hal ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Kompol Syahir Fuad.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pada Senin ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengembangkan penyidikan.
















