“Kami akan menyiapkan usulan agar tenaga kerja yang dipekerjakan nantinya 70 persen berasal dari Kabupaten Seluma. Sisanya silakan jika perusahaan ingin merekrut dari luar daerah,” ujar Iksan Sahudi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan agar kegiatan pertambangan yang akan dilakukan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat, khususnya dalam peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi.
Menurut Iksan, untuk posisi teknis seperti teknik pertambangan atau engineering, kemungkinan besar masih perlu tenaga kerja dari luar daerah karena keterbatasan sumber daya lokal.
















