BENGKULU, BEKENTV – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Selatan mengintensifkan patroli pengamanan serta mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan secara berlebihan karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, mengatakan imbauan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Bengkulu serta surat edaran Bupati Bengkulu Selatan tentang pengamanan perayaan Tahun Baru 2026.
“Sesuai dengan surat edaran gubernur dan bupati, kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan secara berlebihan karena dapat mengganggu kamtibmas dan kenyamanan masyarakat,” ujar Efredy.
















