“Laporan dari Satgas Pengendalian Harga Beras menunjukkan adanya kenaikan harga beras premium pada hari pertama Desember,” jelas Kombes Andy.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Arus Tri Yunarko melalui Kasubdit Indagsi, Kompol Jery Antonius Nainggolan, menambahkan bahwa pada akhir November harga beras premium sempat berada di bawah HET, namun kembali naik saat memasuki Desember.
“Kenaikan ini terjadi karena persiapan menjelang Nataru,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024, Provinsi Bengkulu masuk dalam Zona 2 dengan HET beras medium sebesar Rp14.000/kg dan beras premium Rp15.400/kg. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan harga beras premium kini telah mencapai Rp16.500/kg.
















