Adapun alokasi terendah diberikan kepada Kabupaten Kaur, yakni hanya 2.806 metrik ton, menjadikannya daerah dengan jatah elpiji subsidi 3 kilogram paling kecil di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2026.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, RA Denny, menjelaskan bahwa penetapan kuota elpiji subsidi tahun 2026 merupakan hasil evaluasi pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Ini hasil evaluasi dari pemerintah pusat. Karena pada tahun 2025 kuota kita dinilai berlebih, maka pada tahun 2026 kuota diberikan sesuai kebutuhan,” ujar RA Denny.
















