Hal ini menjadi peringatan agar umat Islam lebih serius dalam menunaikan kewajiban puasa.
Bagi mereka yang memiliki uzur berkelanjutan, seperti sakit kronis atau kondisi yang tidak memungkinkan berpuasa hingga Ramadan berikutnya, Islam memberikan keringanan berupa fidyah tanpa kewajiban qadha. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh rahmat dan kemudahan.
Menjelang Ramadan 2026, umat Islam dianjurkan untuk mengevaluasi kembali apakah masih memiliki utang puasa dari Ramadan sebelumnya.
Jika masih ada, segeralah menunaikan qadha puasa sebelum datangnya Ramadan berikutnya agar ibadah puasa dapat dijalani dengan hati yang tenang dan bersih dari tanggungan.
















