“Program ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi nelayan. Jika terjadi kecelakaan kerja, mereka sudah memiliki jaminan,” ujar Nengsi.
Ia menjelaskan, besaran anggaran asuransi nelayan tersebut mencapai Rp264 ribu per orang per tahun. Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyiapkan dana sebesar Rp100 juta yang dialokasikan khusus untuk program asuransi nelayan.
Lebih lanjut, Nengsi menegaskan bahwa penerima manfaat program ini dibatasi berdasarkan usia. Nelayan yang dapat menerima asuransi BPJS Ketenagakerjaan maksimal berusia 65 tahun. Apabila usia nelayan telah melewati batas tersebut, maka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.
















