BENGKULU, BEKENTV – Team Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu akhirnya berhasil meringkus pelaku jambret yang beraksi di Jalan Fatmawati, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Selasa (4/11/2025) lalu sekitar pukul 04.05 WIB.
Dari informasi yang di himpun, pelaku berjumlah dua orang menjambret sebuah Handphone merek iPhone 13 milik korban bernama Okty Eka Diaramadhani (19).
Pelaku Nopri Hidayatullah (30) berhasil ditangkap kurang dari sebulan setelah kejadian, Selasa (2/12/2025). Sedangkan satu pelaku lain masih diburu polisi.
Peristiwa penjambretan bermula saat korban berniat ingin menjemput temannya dikawasan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Tanpa menyadari bahaya, korban meletakkan iPhone 13 warna pink miliknya di dashboard motor.
















