BENGKULU, BEKENTV – Bupati Seluma, Teddy Rahman, memastikan bahwa pembangunan ruas jalan kabupaten dari Kelurahan Puguk menuju Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Pembangunan ini akan ditangani langsung oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu, bersamaan dengan pembangunan Jembatan Simpang di Kecamatan Seluma Utara.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Seluma mengusulkan proyek jalan dan jembatan tersebut ke Kementerian PUPR dan BPJN pada tahun 2025. Usulan itu dilakukan karena adanya efisiensi anggaran yang membuat pemerintah daerah harus mencari alternatif pembiayaan pembangunan.
















