Wabup Yevri menegaskan bahwa aset daerah tidak hanya dicatat secara administratif, tetapi harus benar-benar dirawat dan dimanfaatkan. Menurutnya, keberadaan aset daerah seharusnya memberikan nilai guna nyata bagi masyarakat, khususnya fasilitas publik seperti GOR.
“Aset daerah ini adalah titipan masyarakat. Pemerintah berkewajiban menjaga dan memastikan agar fasilitas yang ada dapat digunakan dengan baik. Kalau dibiarkan, bukan hanya aset yang rusak, tetapi manfaatnya juga hilang,” ujar Yevri.
Ia juga menyoroti pentingnya kebersamaan dalam merawat aset daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Pendekatan gotong royong dinilai menjadi solusi yang efektif dan sesuai dengan nilai kearifan lokal.
















