BENGKULU, BEKENTV – Pasca ditetapkannya Direktur Utama Perumda PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait rekrutmen karyawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera mengambil langkah cepat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu selaku komisaris perusahaan daerah akan menunjuk salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Hidayah hingga ditetapkannya direktur definitif.
“Sesuai dengan aturan, sebelum terpilihnya direktur yang baru, kami selaku komisaris akan menunjuk Dewan Pengawas untuk merangkap sebagai Plt Direktur Utama. Penunjukan ini bersifat sementara sampai direktur definitif dilantik,” ujar Dedy.
















