BENGKULU, BETVNEWS – Inspektorat Seluma mulai melakukan audit investigasi dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Talang Perapat, Kecamatan Seluma Barat.
Audit tersebut dimulai setelah Inspektorat Seluma menerima pelimpahan berkas perkara dari Satreskrim Polres Seluma.
“Kami sudah menerima pelimpahan berkas laporan dari Polres Seluma. Saat ini, tim dari Irban V sedang melakukan proses investigasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Seluma, Bambang.
Bambang mengatakan, proses investigasi meliputi pemeriksaan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban.
“Serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan dana desa dan Bumdes,” singkatnya.
Sementara itu, pelapor Halis Kuspita mengungkapkan, laporan tersebut disampaikannya kepada Satreskrim Polres Seluma.
Ia menilai tidak adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan Bumdes Talang Prapat. Dirinya juga menyoroti dugaan penyelewengan dana desa pada pembangunan lapangan bola voli di Desa Talang Prapat dengan nilai anggaran mencapai Rp142 juta.
“Kami sebagai masyarakat tidak pernah mengetahui laporan tahunan BUMDES. Padahal, setiap tahunnya BUMDES menerima penyertaan modal dari Dana Desa dengan jumlah yang cukup besar,” ungkap Halis.
Dirinya juga menjelaskan, sebelum melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian, ia telah lebih dulu menempuh upaya musyawarah.
Halis mengaku telah menyurati Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Prapat agar digelar rapat bersama perangkat desa dan pengurus BUMDES guna membahas transparansi pengelolaan keuangan.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Rapat yang digelar justru mengalami kebuntuan dan tidak menghasilkan kesepakatan maupun penjelasan yang jelas terkait pengelolaan dana.
“Rapatnya buntu. Tidak ada kejelasan soal laporan keuangan BUMDES maupun penggunaan dana pembangunan lapangan voli. Karena itulah kami sebagai masyarakat berinisiatif melaporkan persoalan ini ke Polres Seluma,” jelasnya.
Halis juga menyampaikan, setelah mengetahui laporannya telah dilimpahkan dari Unit Tipidkor Polres Seluma ke Inspektorat Kabupaten Seluma, ia mendatangi kantor Inspektorat pada Kamis, 22 Januari 2026 untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Saya sudah cek ke penyidik Tipidkor dan ternyata laporannya sudah dilimpahkan ke Inspektorat. Maka saya datang langsung ke sini untuk menanyakan proses tindak lanjutnya sejauh mana,” tutupnya.
















