صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ
Shiyāmu tsalātsati ayyāmin min kulli syahrin shiyāmud dahr.
Artinya: “Puasa tiga hari setiap bulan adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Ayyamul Bidh memiliki pahala yang sangat besar dan disunahkan bagi siapa saja yang dapat menjalankannya.
Hal tersebut karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh, sehingga tiga hari puasa setara dengan tiga puluh hari puasa dalam satu bulan.
Selain pahala yang besar, puasa Ayyamul Bidh juga menjadi sarana melatih konsistensi ibadah. Dengan berpuasa setiap bulan, seorang muslim terbiasa menjaga nafsu, menata hati, dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT.
















