“Dalam dua kali mediasi, yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan dengan jelas siapa sebenarnya pelaku. Bahkan, pelaku tidak pernah dihadirkan,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.
Kejanggalan semakin kuat setelah keluarga korban menemukan data kartu keluarga yang hanya mencantumkan satu orang anak perempuan, tanpa adanya nama anak laki-laki sebagaimana yang disampaikan Alpian saat mediasi.
Selain itu, selama proses mediasi berlangsung, pihak keluarga pelaku juga tidak pernah menghadirkan langsung pelaku tabrak lari untuk dimintai keterangan ataupun mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami melihat tidak ada itikad baik. Identitas pelaku seperti ditutupi dan mediasi tidak memberikan kejelasan apa pun bagi kami sebagai keluarga korban,” ungkap keluarga korban lainnya.
















