Peristiwa pembuangan bayi ini terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 06.20 WIB. Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Nawan (41) yang melintas di sekitar lokasi. Mengetahui adanya bayi di bawah jembatan, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Kemuning.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 07.30 WIB personel Polsek Tanjung Kemuning langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan bayi dalam kondisi hidup dan segera mengevakuasinya ke Puskesmas Tanjung Kemuning untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan awal, FA diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan setelah melahirkan. Karena mengalami pendarahan hebat, yang bersangkutan kemudian dibawa ke RSUD Manna untuk mendapatkan perawatan intensif.
















