Sementara itu, berdasarkan hasil perhitungan sementara, kebutuhan total anggaran untuk membayar honor seluruh pengurus rumah ibadah di Bengkulu Selatan mencapai sekitar Rp 2,6 miliar per tahun. Jumlah ini mencakup seluruh pengurus rumah ibadah lintas agama yang tersebar di berbagai kecamatan.
Arif menambahkan, koordinasi dengan sejumlah pihak masih terus dilakukan, baik di tingkat kabupaten maupun desa, guna memastikan kebijakan ini dapat dijalankan tanpa menyalahi aturan yang berlaku.
“Kita ingin memastikan solusi yang diambil benar-benar sesuai aturan. Harapannya, insentif bagi pengurus rumah ibadah bisa tetap diberikan dengan mekanisme yang sah dan berkelanjutan,” tutup Arif.
















