Dalam pelaksanaannya, Bapenda tidak berjalan sendiri. Penertiban dilakukan secara terpadu melalui sinergi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu agar penegakan aturan di lapangan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Bapenda juga memberikan ruang keadilan bagi jukir yang merasa nilai setoran tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Indra menjelaskan, jukir memiliki hak untuk mengajukan keberatan secara resmi.
“Kalau ada jukir yang merasa pendapatannya menurun, silakan ajukan keberatan secara resmi ke Kepala Bapenda. Nanti tim kami akan turun melakukan uji petik untuk melihat kondisi sebenarnya,” ungkapnya.
















