Program PMO (Project Management Officer) sendiri merupakan program koperasi yang dibuat Kemenkop, dimana memiliki fungsi sebagai lembaga yang memiliki peran penting di tingkat kelurahan dan desa.
Dengan dibukanya rekruitmen tenaga kerjaan ini, PMO diharapkan mampu mengawasi tata kelola koperasi desa/kelurahan, lanjut melakukan monitoring pembentukan Koperasi Merah Putih, serta mendorong koperasi agar lebih modern, mandiri, dan transparan.
Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya berkembang secara jumlah, tetapi juga lebih kuat secara manajemen dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kelurahan atau desa tersebut.