BENGKULU, BEKENTV – Polsek Seluma Timur telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran 6 unit ruko di Pasar Tais. Ruko tersebut masing-masing milik Nofri Efendi (35), Hendrizal (52), Talib (78), dan Titin (65).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa kebakaran tersebut disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.
Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan yang didampingi Kapolsek Seluma Iptu Hendra serta Kanit Reskrim Ipda Deni Arianto membenarkan hasil penyelidikan tersebut.
“Untuk peristiwa kebakaran ruko di Pasar Tais yang terjadi pada Kamis petang kemarin. Dari hasil pemeriksaan karena diakibatkan korsleting listrik,” ujar Kanit Reskrim Polsek Seluma.
Kanit Reskrim mengungkapkan, kebakaran pertama kali terjadi di salah satu ruko yang dijadikan tempat usaha grosiran manisan milik Nofri Efendi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Hendrizal yang merupakan kakak kandung Nofri Efendi.
Saat itu, saksi mencium bau kabel terbakar dan berupaya mencari sumber bau tersebut. Saksi kemudian mendapati bau kabel terbakar berasal dari ruko milik Nofri Efendi yang dalam kondisi kosong dan terkunci.
Tak lama berselang, asap mulai terlihat keluar dari bagian atap ruko. Hendrizal kemudian mengambil linggis untuk membuka ruko nomor dua milik Nofri Efendi, menarik keluar kardus dari dalam ruko, serta berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar pun berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sekitar satu jam kemudian, 2 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.50 WIB.
“Untuk total kerugian sendiri mencapai Rp 1 miliar. Sedangkan korban jiwa tidak ada,” ujarnya Kanit Reskrim.
















