Ia menambahkan, petani tidak boleh kehilangan lahan garapannya, karena hal itu merupakan amanah konstitusi dan telah berulang kali ditegaskan Presiden Prabowo.
“Tidak boleh masyarakat kehilangan haknya. Petani tidak boleh lahannya diambil, karena itu amanah dari Bapak Presiden,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan massa aksi, Puji Hendri Julita, menilai tim GTRA sebelumnya belum berhasil menyelesaikan persoalan konflik agraria di Bengkulu.
“Tim GTRA periodik lalu bisa kita katakan gagal menyelesaikan konflik agraria, contohnya di Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara,” ungkap Puji.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan data perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat di sejumlah kabupaten. Di antaranya: