Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Nomor 7 Tahun 2023, Provinsi Bengkulu masuk dalam Zona 2 dengan ketentuan HET beras medium Rp14.000/kg dan beras premium Rp15.400/kg.
(Imron)
Page 3 of 3
















