“Saya sampaikan ke Biro Hukum untuk menelaah regulasi. Jika memang gubernur bisa melarang, maka akan saya terbitkan surat larangan,” ujarnya.
Helmi menegaskan, Pulau Enggano merupakan pulau kecil dengan ekosistem yang rentan. Ancaman terbesar adalah krisis air tawar, terlebih tokoh adat yang memahami kondisi Enggano telah menyuarakan penolakan terhadap sawit.
“Kita harus menjaga Pulau Enggano dari krisis air. BBM terlambat saja masyarakat sudah kesulitan, apalagi kalau sampai air tidak ada,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika ada perusahaan yang mengajukan izin membuka perkebunan sawit di Enggano, maka permohonan tersebut dipastikan ditolak.