BENGKULU, BEKENTV – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi memberikan kewenangan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) ke Walikota dan Bupati se-Provinsi Bengkulu.
Hal ini tertuang dalam surat nomor B/000/21/B.1/I/2026 tentang rekrutmen Petugas Haji Daerah tahun 1447 H/2026 M yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Bengkulu.
Pada tahun 2026, kuota PHD Provinsi Bengkulu sebanyak 7 orang, dan masing-masing daerah mengusulkan 2 orang untuk tenaga kesehatan dan umum mengukuti seleksi.
Berkas pendaftaran peserta disampaikan paling lambat 20 Januari 2026 dalam bentuk PDF. Sementara untuk berkas fisik diserahkan pada saat tes CAT. Bagi peserta yang dinyatakan lulus oleh panitia seleksi Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Bengkulu segala biaya berkaitan dengan PHD dibebankan ke Pemerintah daerah kabupaten dan kota.
















