Sungai Penarik yang membentang di wilayah Desa Penarik bukan hanya sumber kehidupan warga, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan budaya.
Di sepanjang aliran sungai tersebut terdapat makam leluhur tokoh adat yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Selain itu, di tepian sungai juga terdapat kebun plasma milik masyarakat adat seluas 12 hektare.
Masyarakat khawatir, aktivitas tambang galian C akan memicu erosi tanah di sepanjang sungai sehingga mengancam keberadaan makam leluhur dan lahan perkebunan mereka.
Apalagi, kawasan hutan di sekitar Sungai Penarik masih ditetapkan sebagai area konservasi yang berada di kanan dan kiri bantaran sungai.