Adapun fokus penindakan Operasi Zebra Nala 2025 meliputi pelanggaran tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, serta kendaraan tidak sesuai standar seperti knalpot bising dan tanpa TNKB.
Kompol Berlan menegaskan bahwa Polres Bengkulu Selatan siap mendukung penuh pelaksanaan operasi tahun ini.
“Apel gelar pasukan ini menegaskan kesiapan kami melaksanakan Operasi Zebra Nala 2025 secara optimal demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Bengkulu Selatan,” tutup Kompol Berlan.
















