Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyoroti keberadaan sejumlah bangunan di sepanjang tepi Pantai Panjang yang kondisinya terlihat terbengkalai dan tidak terawat. Ia menyayangkan aset bernilai besar tersebut dibiarkan rusak tanpa pemanfaatan yang jelas.
“Kita sangat menyayangkan masih adanya bangunan di kawasan Pantai Panjang yang dibiarkan terbengkalai dan tidak terawat. Padahal nilai bangunan-bangunan ini sangat besar, mencapai belasan miliar rupiah,” ujar Dedy.
Dedy menjelaskan, sebelumnya pengelolaan kawasan Pantai Panjang beserta bangunan yang ada berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun saat ini, kewenangan tersebut telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
















