“Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkab Seluma untuk tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma,” tegas Riduan Sabrin.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Seluma dan LSM Cahaya Perempuan membahas rencana kerja sama (MoU) tentang pencegahan dan penanganan perempuan serta anak korban perkawinan usia di bawah 19 tahun.
Kesepakatan ini juga mencakup penguatan ekonomi perempuan akar rumput, revitalisasi gerakan keluarga pembaharu, serta program edukasi masyarakat di wilayah dengan angka pernikahan dini yang tinggi.
















