BENGKULU, BEKENTV – Tingginya angka pernikahan anak usia dini di Kabupaten Seluma menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Berbagai upaya pun dilakukan untuk menekan dan mencegah peningkatan kasus pernikahan di bawah umur ini.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Seluma yaitu melalui pembahasan kerja sama dengan LSM Cahaya Perempuan Provinsi Bengkulu, guna memperkuat sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat.
Kegiatan pembahasan ini dipimpin oleh Asisten III Setda Seluma, Riduan Sabrin, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan dari LSM Cahaya Perempuan.
















