“Kami optimis penyelamatan gajah masih bisa dilakukan karena masih ada koloni yang bagus, meski sudah ada yang rusak. Instruksi dan arahan Pak Wamen tadi sudah jelas,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Selamatkan Bentang Seblat di Bengkulu menyatakan dalam waktu Januari 2024 hingga Oktober 2025, seluas 1.585 hektare hutan habitat gajah (Elephas maximus Sumatranus) Sumatera di Provinsi Bengkulu beralihfungsi menjadi perkebunan sawit.
Berdasarkan pemantauan dan analisis koalisi, diduga kuat telah terjadi jual beli kawasan hutan Bentang Seblat hingga ratusan hektare di wilayah Kabupaten Mukomuko.
















