Rohmat juga memaparkan saat ini terdapat dua koloni gajah yang terpisah akibat kerusakan kawasan hutan. Mempertemukan dua koloni terpisah ini menjadi penting dengan cara memulihkan kawasan hutan yang rusak dirambah.
“Semua pihak wajib berkontribusi dalam pemulihan habitat gajah. Kami sudah memanggil PT API dan PT BAT untuk dievaluasi, klarifikasi menyeluruh, mereka juga wajib berkontribusi,” ujarnya.
“PT API dan PT. BAT, wajib mengamankan kawasan bersama kami. Bikin pos, mereka harus ada SDM untuk amankan kawasan. Mereka wajib untuk terlibat pulihkan ekosistem. 15 tahun sudah manfaatkan hasil hutan seperti izin yang kami berikan,” tutup Wamen.
















