“Program perbaikan RTLH kita arahkan berkelanjutan. Dalam lima tahun ke depan, kita menargetkan seribu rumah bisa ditangani,” katanya.
Terkait mekanisme penyaluran bantuan, Rifai menekankan bahwa mulai Mei, dana harus langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat sesuai ketentuan baru.
“Sekarang sistemnya berbeda. Tidak boleh lagi uang disiapkan dulu baru dicari penerima. Data harus jelas sejak awal. Jangan sampai setelah dana masuk, muncul masalah kepemilikan rumah karena status warisan atau tidak disepakati keluarga,” tegasnya.
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut dibagi menjadi Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja dan Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan.
















