“Program ini sejalan dengan SDGs Tujuan 3, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta RPJMN 2025–2029. Dengan akreditasi FKIK Unib Baik Sekali dan pengakuan internasional ACQUIN, PPDS Obgyn sangat relevan untuk dibuka,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh, Tim Asesor dalam rapat pleno menyatakan FKIK Unib layak menyelenggarakan PPDS Obsgyn.
“Dukungan pimpinan universitas, pemerintah daerah, serta kesiapan SDM dan fasilitas di RSUD dr. M. Yunus sangat memadai. FKIK Unib dinilai siap menerima mahasiswa,” ujar Prof. Ari Fahrial Syam.
Visitasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi Lapangan serta Perjanjian Kerja Sama pendirian PPDS Obgyn. Momentum ini menandai langkah awal hadirnya program pendidikan dokter spesialis pertama di Provinsi Bengkulu.
















