BENGKULU, BEKENTV – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024 terus menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kini semakin mendalami perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap 72 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk pegawai Sekretariat KPU, Komisioner, dan pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan hibah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi masih terus berlangsung secara maraton. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana hibah dan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Bengkulu Selatan.
















