“Ke depan, kami akan membiasakan rapat koordinasi seperti ini setiap bulan. Dengan begitu, kita bisa menilai capaian apa saja yang sudah dilakukan dan OPD mana yang telah menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik,” ujar Dedy.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan dari Inspektorat, Pemerintah Kota Bengkulu berhasil menutup tahun anggaran 2025 tanpa menyisakan utang kepada pihak ketiga.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 lalu Pemerintah Kota Bengkulu mampu menutup tahun anggaran tanpa meninggalkan utang sepeser pun kepada pihak ketiga,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga mampu memenuhi kewajiban pembayaran hak pegawai, baik gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), secara tepat waktu tanpa tunggakan.
















