BENGKULU, BEKENTV – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu memeriksa Mantan Bupati Lebong Kopli Ansori dan Mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong Dedi Haryanto.
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Program Bedah Rumah yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong tahun 2023.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Kopli Ansori dilakukan terkait dugaan korupsi pada program tersebut.
















