BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang struktur birokrasi di tengah upaya efisiensi anggaran.
Rencananya, Pemkab Seluma akan melakukan perampingan dan penggabungan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, menyampaikan bahwa wacana perampingan OPD ini diambil guna menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan profesional dalam pelayanan publik.
Perampingan atau penggabungan OPD tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan struktur birokrasi yang lebih sederhana, tetapi juga sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah tuntutan penghematan anggaran.
“Sesuai arahan pak Bupati, dalam tahun 2026 ini kita akan masukan perubahan – perubahan terkait rencana perampingan OPD. Perampingan ini akan menyasar OPD yang memiliki keserumpunan tugas dan fungsi,” sampai Sekda Seluma.
Meski demikian, kata Deddy, wacana perampingan OPD tersebut akan terlebih dahulu disampaikan kepada DPRD Seluma. Pasalnya, penerapan perampingan memerlukan persetujuan DPRD karena pembentukan dan susunan OPD ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda) sehingga perlu pembahasan lebih lanjut.
“Tapi ini akan terus berproses, karena inikan harus merubah perda dan perlu persetujuan DPRD,” kata Deddy Ramdhani.
Deddy menambahkan, Pemkab Seluma telah memasukkan sekitar 20 OPD dalam pembahasan awal terkait rencana perampingan dan penggabungan OPD. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
” Belum bisa kita sebutkan, tapi wacana di draf ada 25an OPD. Karena selain ada perubahan nomenklatur dan ada OPD memang benar benar perlu di merjer,” pungkas Deddy.
















