“Besarnya anggaran bukan menjadi persoalan utama. Aspirasi masyarakat bisa disalurkan melalui DPRD maupun melalui eksekutif. Angka Rp70 juta itu masih cukup untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Bengkulu Selatan tetap membuka peluang evaluasi terhadap mekanisme dana aspirasi agar ke depan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kita berharap ruang fiskal dari pusat tidak terlalu sempit. Ke depan, dana aspirasi juga akan kita evaluasi agar dampaknya semakin besar,” tutup Juli.
(Ary Rahmad)
















