Menurutnya, data pribadi yang diminta tersebut sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum.
Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
“Kepada seluruh masyarakat jangan pernah memberi apapun kepada siapapun, karena data ini sangat penting,” tegas Lismanto.
Ia juga menekankan bahwa layanan aktivasi IKD di Bengkulu Selatan hanya dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil, bukan melalui pesan WhatsApp atau petugas yang menghubungi masyarakat terlebih dahulu.
“Dukcapil Bengkulu Selatan berkomitmen memberikan pelayanan yang aman dan terpercaya. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan dengan modus layanan kependudukan,” tutup Lismanto.