Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu boks kontainer berisi dokumen dan berkas yang diduga terkait dengan tindak pidana perbankan dalam penyaluran KMK.
Barang bukti ini dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk ditindaklanjuti sebagai bukti tambahan dalam penyidikan.
Penyidik memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Sejauh ini, sejumlah saksi dari pihak bank dan perusahaan kreditur telah dipanggil untuk dimintai keterangan.