Proyek fisik yang paling disorot adalah pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I serta pembangunan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II. Kedua proyek ini hingga kini mangkrak tanpa ada kejelasan penyelesaian, padahal anggaran sudah dicairkan. Jika sudah cair seharusnya pembangunan sudah bisa dimulai.
Selain proyek fisik, sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang sudah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga tidak direalisasikan.
Inspektorat Seluma telah menyerahkan hasil audit lengkap kepada penyidik Tipidkor Polres Seluma sebagai dasar hukum untuk proses selanjutnya. Dalam tahap penyidikan ini, polisi akan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan, pemeriksaan lanjutan saksi-saksi. Serta pemanggilan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan desa.