BENGKULU, BEKENTV – Kasus dugaan penggelapan dana jamaah umrah kembali mencuat di Kota Bengkulu. Seorang perempuan berinisial YN (39), yang diketahui merupakan mantan Kepala Cabang biro perjalanan umrah PT Berkah Cinta Sholawat (BCS), resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan penggelapan uang pelunasan jamaah senilai hampir Rp400 juta.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/32/I/2026/SPKT/POLDA BENGKULU. Dugaan penggelapan terungkap saat Direktur Utama PT BCS Jakarta, M. Syamsudin (46), menagih dana pelunasan keberangkatan jamaah umrah kepada terlapor di kantor cabang BCS yang berlokasi di Jalan Hibrida, Kota Bengkulu, pada akhir Desember 2025.
















