“Kemarin kita terkendala waktu karena pemeriksaan batasnya delapan jam. Jadi, insyaallah secepatnya kita panggil kembali, nanti kita tentukan jadwalnya, dan semua sudah menyatakan bersedia untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa nilai pasti kerugian negara dalam kasus ini masih menunggu hasil audit resmi. Ia meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak Kejari.
“Kasus ini akan terus berjalan secara terang-terangan, pastinya tidak ada rekayasa. Silakan kalau masyarakat ingin mempertanyakan perkembangan terhadap perkara, bisa langsung temui saya,” tutup Hendra.
















