BENGKULU, BEKENTV – Pasca penggeledahan di tujuh rumah terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024 pada Rabu lalu (29/10), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kembali melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, mengatakan bahwa jaksa telah memanggil Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan terkait hasil penggeledahan serta barang-barang yang disita sebagai bukti baru dalam penanganan perkara tersebut.
“Benar, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap ketua dan komisioner, yaitu sehari setelah dilakukan penggeledahan. Alhamdulillah kelima komisioner hadir semua pada saat pemeriksaan itu,” ujar Hendra.
			
    	








							





