“Kalau menyangkut kedisiplinan, kami masih menunggu laporan resmi dari wartawan. Jika laporan masuk ke kami, tentu akan kami proses. Namun bila terkait pidana umum, seharusnya dilaporkan ke APH, yaitu Polres Bengkulu Selatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pedi juga memberikan imbauan kepada para kepala desa maupun insan pers agar menjaga komunikasi dan etika dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Terkait kejadian hari ini, kami mohon kepada kepala desa dan teman-teman media terutama tentang pemberitaan dan klarifikasi agar bijak dalam menyikapi situasi. Jika belum bisa memberikan keterangan, sampaikan saja dengan baik, jangan sampai emosi. Teman-teman media juga perlu melihat situasi agar hal seperti ini tidak terulang. Ini sebenarnya hanya miskomunikasi,” tutup Pedi.
















